Melalui Sosialisasi dan Penyelengaraan Pendidikan Inklusi Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, tanggal 3-7 Juni kemarin, bahwa anak-anak cacat bisa sekolah di sekolah reguler seperti SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, tanpa harus bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh 160 Kepala UPT Dinas Pendidikan se Provinsi Riau, di Pekanbaru.
Polbeng Gandeng UMKM, BUMDes, dan Perbankan Dorong Ekosistem Kewirausahaan di Bengkalis