BENGKALIS – Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) meresmikan Pusat Studi dan Kajian Antikorupsi (Pusdikor) Polbeng sekaligus menggelar nonton bareng film “Nyanyi Sunyi dalam Rantang” karya sutradara Garin Nugroho. Kegiatan berlangsung di Aula Mini Conference Gedung Kuliah Terpadu (GKT) 1 Polbeng pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Pusdikor diresmikan langsung oleh Direktur Polbeng, Johny Custer. Acara dihadiri ratusan peserta yang merupakan perwakilan organisasi dari tiga perguruan tinggi di Pulau Bengkalis, yaitu Polbeng, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksemana Bengkalis, dan Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Bengkalis.
Johny Custer menyampaikan bahwa pembentukan pusat studi ini berangkat dari keinginan agar lulusan Polbeng tidak hanya terampil dan siap bekerja, tetapi juga memiliki karakter, integritas, serta keberanian menjaga amanah. “Kami berharap pusat studi ini tidak berhenti sebagai lembaga yang sekadar memiliki nama dan struktur organisasi. Lebih dari itu, pusat studi ini harus menjadi tempat lahirnya pemikiran, pendidikan, penelitian, kajian, dan gerakan nyata dalam membangun budaya antikorupsi,” ujar Johny.
Sementara itu, Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Sari Anggraeni, menyambut baik pembentukan Pusdikor. Ia mengapresiasi langkah Polbeng dan menyebut semangat antikorupsi kian bergelora karena peresmian ini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Sari juga menjelaskan bahwa film “Nyanyi Sunyi dalam Rantang” merupakan persembahan Stranas PK yang berkolaborasi dengan pelaku industri perfilman lokal. Cerita film diangkat dari kisah nyata empat kasus hukum di Indonesia yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil, yakni Kasus Nenek Minah, Kasus Tukirin, Kasus Daniel Frits Maurits, dan Kasus Sorbatua Siallagan.
Menurut Sari, film dipilih sebagai medium untuk menyampaikan pesan antikorupsi karena dinilai lebih menarik dan efektif. “Kami memilih medium film untuk menyampaikan isu-isu dan memberikan gambaran bagaimana potret perilaku korupsi di Indonesia karena film merupakan medium yang menarik dan efektif,” jelasnya. Ia berharap film ini dapat menumbuhkan kepedulian dan kesadaran penonton terhadap isu korupsi.
Acara dilanjutkan dengan diskusi singkat tentang tata kelola dan transparansi anggaran di organisasi mahasiswa. Diskusi ini menghadirkan Ketua Pusdikor Polbeng, Rahmad Akmal, dan Auditor Ahli Muda di Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis, Apromiza Entoni, dengan moderator Elvi Rahmi.
Dengan dibentuknya Pusdikor, Polbeng berkomitmen memperkuat pendidikan karakter dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan kampus, sekaligus menyiapkan lulusan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas.
Naskah dan Foto: Tim Humas Polbeng
