Lompat ke konten utama

Politeknik Negeri Bengkalis

50 Dosen dan Tendik Polbeng Lulus Ujian Peningkatan Pemahaman Gratifikasi oleh KPK RI

BENGKALIS – Sebanyak 50 dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) dinyatakan lulus dalam Ujian Pembelajaran Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui sistem Learning Management System (LMS) selama dua hari, yakni pada 25–26 September 2025. Program Pembelajaran Gratifikasi merupakan salah satu upaya KPK dalam memperkuat kesadaran aparatur, khususnya di lingkungan perguruan tinggi, tentang bahaya gratifikasi serta pentingnya pengendalian diri dalam mencegah korupsi.

Peserta yang lulus berhak memperoleh sertifikat elektronik yang ditandatangani oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Yonathan Demme Tangdilinting. Sertifikat ini menjadi bukti resmi bahwa peserta telah mengikuti dan menyelesaikan pembelajaran dengan baik.

Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Johny Custer, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian para dosen dan tendik yang berhasil menyelesaikan program ini. “Kelulusan 50 dosen dan tendik Polbeng dalam Ujian Pembelajaran Gratifikasi ini menunjukkan komitmen nyata kita dalam membangun budaya integritas. Dunia pendidikan harus menjadi contoh dalam menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk gratifikasi,” ujar Johny.

Lebih lanjut, Johny berharap capaian ini dapat menjadi langkah pencegahan terhadap bahaya gratifikasi, terutama bagi aparatur sipil negara. “Semoga ini menjadi salah satu jalan agar pegawai negeri dapat terhindar dari tindak pidana korupsi, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kerja,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya program ini, Polbeng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program antikorupsi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan KPK RI dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. (HUMAS)

Share This :